Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasi Zebra Jaya 2019 Juga Kejar Penunggak Pajak Kendaraan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius mengejar para penunggak pajak kendaraan, lewat razia bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
Polisi menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016)./Antara
Polisi menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius mengejar para penunggak pajak kendaraan, lewat razia bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.

Jakarta Selatan baru saja memulai Operasi Zebra Jaya Tahun 2019 ini. Sebanyak 35 petugas Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Samsat Jaksel dan Satwilantas Polres Metro Jaksel memulainya di Jalan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Panit Tindak Satwilantas Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Deni Setiawan menjelaskan bahwa Operasi Zebra Jaya 2019 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 23 Oktober 2019 sampai 5 November 2019.

Target razia yakni para pengendara yang tidak lengkap membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK dan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas misalnya pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai helm.

"Dalam rangka operasi zebra hari ketiga, kita laksanakan di Jalan TMP Kalibata. Kita razia surat-surat kendaraan yang tidak lengkap baik SIM dan STNK termasuk pelanggaran-pelanggaran baik yang tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, maupun mengemudikan sambil menggunakan handphone," ujar Deni, Jumat (25/10/2019).

Kali pihaknya melakukan tilang terhadap 104 kendaraan terdiri dari 34 kendaraan roda dua dan 70 kendaraan roda empat. Pihaknya juga mengamankan 45 SIM dan 55 STNK.

"Kami berharap masyarakat lebih tertib, terutama dalam berlalu lintas termasuk dari segi administrasi baik kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM, STNK, menggunakan helm, menggunakan sabuk pengaman karena keselamatan merupakan kebutuhan dan sangat penting," ujarnya.

Kepala Unit PKB dan BBNKB Samsat Jakarta Selatan Khairil Anwar mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya turut serta mengecek pajak kendaraan bermotor dengan indikator STNK pengendara.

"Apabila belum dibayar, berarti pengendara mengendarai kendaraannya membawa STNK yang tidak sah atau belum disahkan. STNK sah itu berbarengan dengan pembayaran pajak kendaraan sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ujar Khairil.

Jadi, bayar pajak dulu baru STNK disahkan. Apabila itu ditemukan maka dia juga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, melanggar pasal 70 yaitu membawa STNK tapi tidak sah," tambahnya.

Khairil menambahkan, di lokasi razia itu pihaknya juga menyediakan bus Samsat Keliling bagi pengendara yang terkena razia dan diketahui belum membayar pajak kendaraan. 

"Yang belum bayar, kami siapkan bus samsat keliling kalau yang bersangkutan ingin mengesahkan STNK dengan persyaratan yang ditentukan seperti menyertakan KTP asli, STNK asli, dan masih tahun berjalan," ucapnya.

Khairil berharap kegiatan ini bisa menciptakan ketertiban di jalan raya termasuk pengendaranya juga berkendara dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, serta mendongkrak realisasi pajak di Ibu Kota.

"Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor nanti kalau itu dibayar juga manfaatnya akan kembali ke kita, untuk pembangunan di Jakarta juga," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper