Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksel Bidik 81 Objek Penunggak Pajak

Pemkot Jaksel mengincar 81 objek pajak yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2019 dengan mendatangi setiap objek lalu memasang papan pengumuman penunggak pajak.
Stiker tanda penunggak pajak/www.bprd.jakarta.go.id
Stiker tanda penunggak pajak/www.bprd.jakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (PRD) Kota Administrasi Jakarta Selatan mengincar 81 objek pajak yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2019 dengan mendatangi setiap objek lalu memasang papan pengumuman penunggak pajak.

"Total ada 81 objek pajak yang menunggak PBB-P2 tahun 2019, erdiri atas badan usaha yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan," kata Kepala Suku Badan (Suban) Pajak dan Retribusi Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan Yuspin Dramatin saat dikonfirmasi Antara, Selasa.

Yuspin mengatakan, selama 10 hari tim kelurahan dan kecamatan didampingi petugas Suban PRD bergerilya mendatangi tiap-tiap objek pajak penunggak PBB-P2.

Penunggak pajak yang belum membayarkan kewajibannya telah diberikan surat pemberitahuan dan teguran.

"Mereka terlambat membayar pajak karena batas waktu pembayaran sudah habis September kemarin," kata Yuspin.

Adapun nilai piutang PBB-P2 yang belum dibayarkan oleh 81 objek pajak tersebut totalnya mencapai Rp 38.024.746.088 termasuk dengan dendanya.

Menurut Yuspin, tim akan melakukan pemasangan stiker, spanduk dan papan informasi penunggak pajak di 81 objek tersebut.

"Tim sudah turun sejak kemarin (Senin), dari delapan penunggak pajak yang didatangi dua objek pajak langsung melakukan pembayaran, sisanya enam objek pajak dipasang papan dan stiker penunggak," kata Yuspin.

Penerimaan PBB-P2 dalam APBD-P Tahun 2019 wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan ditetapkan sebesar Rp3.260.026.569.000.

Sementara. Realisasi sampai 9 Desember 2019 hingga jam 12.50 WIB sebesar Rp2.930.400.359.976 atau 89,89 persen dari target yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper