Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tersangka pelecehan ibu-ibu di wilayah Bekasi Jawa Barat bernama Denny Hendrianto (21).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka seringkali mengincar ibu-ibu yang tengah menggendong anak untuk diremas payudaranya. Dia menganggap jika korbannya adalah ibu-ibu, tidak akan melawan dan mengejarnya usai melakukan aksi peremasan.
"Rata-rata korban dari tersangka ini adalah ibu-ibu ya. Dia menganggap ibu-ibu itu tidak bisa melawan atau mengejarnya," tuturnya, Senin (20/1/2020).
Yusri menjelaskan bahwa alasan tersangka kerap meremas payudara ibu-ibu, lantaran pelaku sering menonton film porno baik melalui komputer atau handphone di rumahnya. Hingga saat ini, menurut Yusri, tersangka sudah melakukan aksi tersebut sebanyak lima kali di wilayah Bekasi Jawa Barat.
"Alasan pelaku melakukan aksinya ini, karena dia sering menonton film porno di rumahnya. Alasan lainnya masih kami dalami," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 289 dan/atau Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana kekerasan asusila di muka umum.