Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan empat lokasi layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat (24/1/2020).
Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, hanya tersedia di empat lokasi, yakni :
1. Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
2. Jakarta Selatan ada di Kampus Trilogi Kalibata.
3. Jakarta Barat ada di Mal Ciputra Grogol.
4. Jakarta Timur ada di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika serta Mall Cibubur Junction.
Layanan SIM Keliling pada Jumat tidak tersedia untuk wilayah Jakarta Utara. Bagi masyarakat sekitar bisa mendatangi layanan yang tersedia di Kantor Kepolisian.
Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi antara lain:
Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan foto kopinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Layanan bus SIM Keliling (Simling) hanya dapat memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.