Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Februari Puncak Hujan, Ini Tips Amankan Dokumen Berharga dari Dinas Dukcapil

Musim penghujan Jabodetabek akan terjadi pada Februari 2020. Warga Ibu Kota dan daerah penyangga mesti waspada terhadap kemungkinan kembalinya bencana banjir.
Banjir melanda Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 5 Februari 2018./Antara
Banjir melanda Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 5 Februari 2018./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Musim penghujan Jabodetabek akan terjadi pada Februari 2020. Warga Ibu Kota dan daerah penyangga mesti waspada terhadap kemungkinan kembalinya bencana banjir.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma mengingatkan terkait dengan pengamanan dokumen-dokumen berharga, terutama administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan akta kelahiran.

"Setelah banjir di tahun baru kemarin, ada lebih dari 2.000 warga di seluruh DKI Jakarta yang melaporkan dokumen kependudukannya rusak atau hilang," ujarnya ketika dikonfirmasi Bisnis, Jumat (31/1/2020).

Dinas Dukcapil DKI Jakarta sendiri membuka layanan reguler di tiap kelurahan, bahkan bekerja sama dengan RT/RW setempat di lingkungan daerah terdampak banjir waktu itu untuk menjemput bola.

Kini, agar kejadian serupa tak lagi terjadi, Dhany mengimbau masyarakat yang berada di daerah langganan banjir melakukan tiga hal.

Pertama, yakni melihat potensi ketinggian air yang biasa terjadi di daerah, kemudian meletakkan dokumen di tempat yang tak terjangkau banjir.

"Biasa tinggi air di sana berapa, amankan satu paket dokumen-dokumen berharga itu lantai dua kalau rumahnya tingkat. Kalau yang tidak tingkat, taruh di tempat tinggi tapi tertutup, misalnya lemari yang tinggi," ujarnya.

Selain itu, Dhany menyarankan masyarakat mesti rajin menyimpan dokumen pribadi dalam perangkat penyimpanan digital. Pastikan juga nomor seri dan tulisan dari bukti scan atau foto dokumen tersebut jelas.

"Karena sebenarnya dalam data base kami itu sudah ada. Kalau ada bukti soft file, bisa cepat. Bisa langsung mengecek ke dalam sistem dan segera menerbitkan dokumen," tambahnya.

Bagi masyarakat yang dokumen kependudukannya hilang atau rusak, simpan dan hubungi nomor pengaduan Dinas Dukcapil DKI Jakarta melalui aplikasi Whatsapp di nomor 081318882047. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper