Bisnis.com, JAKARTA - Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas membenarkan adanya penanam sejumlah pohon di lokasi proyek revitalisasi Monas. Pohon berukuran besar tersebut ditanam sejak pagi Senin (3/2).
"Mulai tadi pagi, ada penaman pohon," ujar Kasi Informasi UPT Monas Irfal Guci saat dihubungi, Senin (3/2/2020).
Irfal mengatakan bahwa pohon tersebut bakal ditanam di pinggiran revitalisasi Monas yang tengah membangun plaza selatan. Pohon akan ditanam di sisi kiri dan kanan plaza selatan.
Menurut Irfal, penanaman pohon itu sudah sesuai dengan rencana revitalisai Monas. Menurut dia, di bagian tepi plaza selatan akan ada penghijauan. "Agar plaza lebih terlihat rindang," ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa penanaman pohon tersebut juga upaya mengganti 190 pohon yang ditebang akibat proyek revitalisasi tersebut. Namun Irfal mengaku belum menerima laporan terkait jumlah pohon yang akan ditamani.
"Saya tidak memonitor ya karena ini proyek Dinas Citata. Kami hanya sesekali melihat," ujarnya.
Berdasarkan pantuan Tempo, delapan pohon setinggi kurang lebih 3 meter telah tepancang dan berjejer di sisi kanan lokasi proyek. Pohon itu terlihat baru ditanam karena di bagian batang pohon menempel tanah yang masih basah. Di tempat penanam pohon tersebut juga terlihat tanah yang masih merah seperti sisa galian.
Bagian pucuk pohon tampak ditebas, beberapa dahan masih memiliki daun. Di bagian bawah pohon disangga dengan bambu-bambu yang disilang agar tidak roboh.
Proyek Revitalisasi Monas sebelumnya menuai kritik karena mengakibatkan penebangan pohon. Pemprov DKI Jakarta berjanji akan menanam kembali pepohonan tersebut di tempat lain dan berjanji akan mengganti 10 kali lipat dari jumlah yang mereka tebang.
Belakangan proyek revitalisasi Monas mendapat sorotan dari DPRD DKI Jakarta. Mulai dari kontraktor proyek yang diragukan hingga akhirnya diketahui belum mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara sebagai Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Akibatnya, DPRD DKI Jakarta dan Kemensetneg mendesak proyek tersebut dihentikan sementara.