Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap lima orang tersangka pembobol mesin ATM inisial HF (22), RS (46), MN (36), MI (21) dan SI (24) di kawasan Slipi Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengemukakan bahwa kelima tersangka tersebut diduga sudah beraksi sebanyak 54 kali di berbagai wilayah dengan keuntungan mencapai Rp 1,2 miliar.
Menurut Audie, penangkapan kelima tersangka itu berawal pada saat anggota Polres Metro Jakarta Barat tengah melakukan patroli dan menemukan dua orang mencurigakan, saat didatangi keduanya langsung melarikan diri.
"Dari tangan keduanya, didapatkan barang bukti berupa alat untuk mencongkel mesin ATM. Lalu kami kembangkan kasus ini dari dua tersangka tadi, lalu berhasil diamankan tiga tersangka lain," tuturnya, Senin (2/3/2020).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa keduanya sudah beraksi sealam dua bulan dan berhasil membobol 54 mesin ATM berbagai jenis bank dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
"Para pelaku menjalankan aksinya sudah dua bulan dan dalam kurun waktu dua bulan sejak Desember 2019 mereka sudah melakukan sebanyak 54 kali dengan total kerugian sekitar Rp1,2 miliar," kata Arsya.
Menurutnya, para pelaku beraksi pada mesin ATM yang tidak dijaga dengan baik, sehingga mudah untuk dibobol dengan cara dicongkel memakai sejumlah alat.
"Kelima pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," katanya.