Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengerahkan 60 personil dalam Tim Khusus yang ditugaskan untuk menjaga dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Tegal Alur Jakarta Barat dan Pondok Rangon Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan masing-masing TPU itu bakal dijaga oleh 30 personil Polda Metro Jaya.
Menurut Yusri, empat orang personil bertugas membantu proses pemakaman dan 26 personil lain bertugas menghalau masyarakat yang menolak jenazah maupun pihak keluarga yang ingin mendatangi pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19.
"Jadi total ada 60 personil yang tergabung di Tim Khusus ini. Dibagi menjadi dua tim. Tim pertama 30 personil di TPU Tegal Alur dan tim kedua di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur," tuturnya, Senin (6/4/2020).
Dia menjelaskan bahwa dua TPU tersebut sudah disiapkan khusus untuk para jenazah korban virus corona atau Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Yusri mengatakan bahwa seluruh personil juga bakal dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (ADP) agar tidak terkena virus corona.
Baca Juga
"Jadi empat orang yang membantu pemakaman itu akan disiapkan ADP. Tugasnya membantu jika dibutuhkan oleh pihak makam," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel