Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah mempertimbangkan untuk menambah jumlah pos pemeriksaan atau check point di Jakarta selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Anies menyatakan bahwa hingga saat ini telah terdapat 33 check point yang tersebar di beberapa wilayah DKI Jakarta, khususnya di area yang berbatasan dengan daerah lainnya.
Dia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dilakukan oleh Polri, TNI dan jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Adapun, dari 33 check point tersebut detail penyebarannya antara lain adalah 11 di area perbatasan, 13 di stasiun dan terminal, 5 pintu masuk tol, dan 4 di dalam kota.
Secara bertahap Anies mengaku pihaknya berencana untuk menambah check point. Namun, dia menyatakan hal itu baru akan dilakukan ketika PSBB sudah sinkron di seluruh daerah Jakarta dan sekitarnya.
"Begitu pelaksanaan PSBB ini sinkron di semua tempat, proses penindakan atas pelanggaran lebih leluasa untuk dilakukan,” ujar Anies dalam konferensi pers jarak jauh, Senin (13/4/2020).
Anies mengungkapkan bahwa para pelanggar aturan PSBB akan ditindak secara tegas.
“Pendekatan yang dilakukan petugas adalah humanis, tetapi tetap tegas,” ungkapnya.