Bisnis.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat mengerahkan 2.447 personel gabungan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan jumlah personel yang dikerahkan di Kabupaten Bogor lebih banyak.
"Jadi untuk jumlah personel gabungan yang bakal dikerahkan di Kabupaten Bogor ada 1.632 orang, sementara di Kota Bogor 815 personel gabungan," tuturnya, Rabu (15/4/2020).
Saptono tidak menjelaskan alasan perbedaan jumlah personel tersebut.
Tim gabungan itu, menurut Saptono, berasal dari unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan tenaga medis.
Menurutnya, semua tim gabungan akan bergerak bersamaan untuk mengawasi para warga yang melanggar PSBB.
Saptono tidak menjelaskan sanksi yang akan diterima masyarakat jika melanggar PSBB di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor.
Hari ini, Kota dan Kabupaten Bogor bersama Kota Depok serta kota dan kabupaten Bekasi serempak mulai menerapkan PSBB.