Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Pertama Wagub DKI, Riza Temani Anies Terima Bantuan Penanggulangan Covid-19

Pagi harinya, Riza memiliki agenda rapat terbatas secara internal dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Riza Patria, Kamis (16/4/2020), di Balai Kota DKI./Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Riza Patria, Kamis (16/4/2020), di Balai Kota DKI./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memulai hari pertamanya di Balai Kota DKI Jakarta dengan menemani aktivitas Gubernur Anies Baswedan, Kamis (16/4/2020).

Pagi harinya, Riza memiliki agenda rapat terbatas secara internal dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta.

Kemudian, Riza pun mendampingi Anies menerima dan mengecek bantuan penanganan Covid-19 dari pihak Heaven Group.

Bnatuan itu berupa perlengkapan APD berupa pakaian coverall sebanyak 2.000 potong untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dan diterima langsung oleh kadinkes DKI, serta paket sembako sebanyak 2.000 (masing- masing 1.000 paket untuk Jakarta Utara Jakarta Barat dan diterima langsung oleh para wali kota.

Kini, Riza menemani Anies rapat secara virtual bersama tim pengawas penanggulangan Covid-19 DPR RI.

Sebelumnya, Riza dalam keterangannya mengaku ingin fokus membantu Anies dalam mengatasi pandemi Covid-19 akibat virus corona di awal masa kepemimpinannya.

"Mudah-mudahan kehadiran saya di DKI Jakarta bisa membantu program-program yang sudah ditetapkan dan khususnya kita dalam menangani Covid-19. Kami berharap masalah ini bisa kami selesaikan secara baik," jelasnya.

Riza pun mengaku telah diperkenalkan Anies dengan jajaran SKPD Pemprov DKI Jakarta setelah resmi dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu (15/4/2020).

Dia berharap tugasnya menjalankan kewajiban perundang-undangan bersama Anies mampu optimal

"Jadi tugas wagub adalah membantu gubernur dalam rangka memimpin pemerintahan daerah, memantau, mengevaluasi, memberikan pertimbangan, rekomendasi dan melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan undang-undang, serta tugas dari pak gubernur," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper