Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Ungkap PSBB di Jakarta Berpotensi Diperpanjang

Menurutnya, selama satu minggu pelaksanaan PSBB di Jakarta, masih dibutuhkan kampanye kesadaran yang amat serius kepada masyarakat. Baik terkait aturan PSBB, maupun bahaya akan Covid-19 itu sendiri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Riza Patria, Kamis (16/4/2020), di Balai Kota DKI./Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Riza Patria, Kamis (16/4/2020), di Balai Kota DKI./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap potensi memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta.

Hal ini disampaikan Anies dalam rapat bersama tim pengawas penanggulangan Covid-19 DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Kamis (16/4/2020).

"Perlu digarisbawahi juga bahwa pembatasan ini memang menurut Permenkes 9/2020 itu diberlakukan 14 hari, padahal dalam kenyataanya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalma 14 hari, akrnea itu hampir pasti psbb ini harus diperpanjang," jelas Anies.

Menurutnya, selama satu minggu pelaksanaan PSBB di Jakarta, masih dibutuhkan kampanye kesadaran yang amat serius kepada masyarakat. Baik terkait aturan PSBB, maupun bahaya akan Covid-19 itu sendiri.

"Karena itu, penegakkan aturan akan kita laksanakan. Kita meyakini bahwa harus ada proses edukasi karena pemahaman atas maslah virus ini belum merata di masyarakat," tambahnya.

Anies memberi contoh terkait kegiatan usaha. Masyarakat yang bekerja di wilayah jalan protokol, tampak lebih patuh karena relatif memiliki sumber informasi yang lengkap.

"Sehingga mereka lebih waspada dan itu terlihat di pusat-pusat perkantoran, di Jalan Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto, kawasan itu memang terjadi penurunan kegiatan yang serius. Tapi di tempat-tempat lain masih belum," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper