Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Mencapai 4.417 Orang

Data yang diterima di Jakarta, Minggu (3/5), menyebutkan, angka tersebut mengalami peningkatan dibanding hari sebelumnya.
Pasien virus corona/Antara
Pasien virus corona/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hingga Minggu 3 Mei 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 4.417 orang, 621 orang di antaranya dinyatakan sembuh.

Data yang diterima di Jakarta, Minggu (3/5), menyebutkan, angka tersebut mengalami peningkatan dibanding hari sebelumnya. Kasus positif diketahui bertambah 62 orang dari jumlah sebelumnya 4.355 kasus, sementara yang dinyatakan sembuh naik 59 kasus dari jumlah sebelumnya 562 orang

"Jumlah pasien meninggal sebanyak 410 orang (dari sebelumnya 400 kasus), kemudian 2.062 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit (sebelumnya 2.089 pasien), sebanyak 1.324 orang melakukan isolasi mandiri di rumah (sebelumnya 1.304 orang). Dan sebanyak 1.359 orang menunggu hasil laboratorium (sebelumnya 1.411 orang)," kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani di Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Untuk orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 6.977 orang (sebelumnya 6.970 orang), dengan rincian 6.763 sudah selesai dipantau (sebelumnya 6.753 orang) dan 214 orang masih dipantau (sebelumnya 217 orang).

Sementara, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) ada sebanyak 6.058 orang (jumlah sebelumnya 5.799 orang), dengan rincian 5.057 sudah pulang dari perawatan (jumlah sebelumnya 4.805 orang) dan 1.001 orang masih dirawat (jumlah sebelumnya 994 orang).

Fify turut menerangkan, untuk tes cepat masih terus berlangsung di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).

Total sebanyak 79.914 orang telah menjalani tes cepat, dengan persentase positif Covid-19 sebesar empat persen, dengan rincian 3.050 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 76.864 orang dinyatakan negatif.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan konsultasi daring melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper