Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB di Kabupaten Bogor Diperpanjang

Pemkab Bogor memperpanjang pemberlakuan PSBB hingga 29 Mei 2020.
Bupati Bogor Ade Yasin/Antara
Bupati Bogor Ade Yasin/Antara

Bisnis.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020 dari semula selesai pada Selasa (26/5/2020.

"PSBB kita diperpanjang sampai 29 Mei, sesuai dengan arahan Gubernur Jabar," kata Bupati Bogor Ade Yasin pada Selasa (26/5/2020).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu mengaku belum tahu mengenai rencana perpanjangan masa PSBB selanjutnya, setelah tiga kali diperpanjang.

"Perpanjangan PSBB selanjutnya menunggu kesepakatan daerah lainnya, khususnya Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) serta Jabar," kata Ade Yasin.

Menurutnya, belum terlihat perubahan signifikan perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan antisipasi Covid-19, selama pemberlakuan PSBB, terlebih ketika menjelang dan setelah Lebaran. "Masih banyak warga yang melakukan aktivitas, terlihat keramaian di kawasan Puncak."

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menjelaskan tidak ada perubahan aturan pada penerapan PSBB, meski kembali diperpanjang.

"Tidak ada yang berubah, masih sama dengan perpanjangan PSBB sebelumnya," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper