Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegur pihak pengelola mal yang berencana melakukan operasi perdana selepas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III yang diterapkan untuk menahan penyebaran virus corona.
Seperti diketahui, setelah PSBB jilid III yang terjadwal rampung pada 4 Juni 2020, Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta mencatat sekitar 67 mal siap beroperasi perdana pada 5 Juni 2020, sedangkan enam lainnya berencana buka pada 8 Juni 2020.
Anies menyatakan PSBB jilid III belum tentu menjadi PSBB terakhir. Masih ada potensi perpanjangan, tergantung pada data epidemiologi dan tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol pencegahan Covid-19.
"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan bahwa mal akan buka tanggal 5 Juni, mal buka tanggal 7, itu imajinasi, itu fiksi, karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB diakhiri," ujarnya selepas memantau penegakkan aturan PSBB terhadap mobilitas warga di check point KM 47, Selasa (26/5/2020) malam.
Anies mengaku baru bisa memutuskan apakah PSBB berhenti atau berlanjut ke jilid IV setelah melakukan evaluasi pada Jumat (29/5/2020), kemudian mengumumkan hasilnya pada Senin (1/6/2020).
"Saya perlu menyampaikan bahwa yang menentukan diperpanjang atau tidak bukanlah Pemprov, bukan para ahli, tetapi perilaku seluruh masyarakat. Bila masyarakat menahan diri [untuk keluar rumah], kemudian tingkat reproduksi virusnya turun di bawah 1, kita bisa mengakhir tanggal 4 [Juni]. Bila tidak, kita harus perpanjang," ungkapnya.