Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mal di Jakarta Buka 5 Juni, Berikut SOP yang Harus Diterapkan Pengelola

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta Ellen Hidayat memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung mal apabila dibuka kembali Jumat, 5 Juni mendatang.
Pusat perbelanjaan Blok M Plaza./Ilustrasi-id.wikipedia.org
Pusat perbelanjaan Blok M Plaza./Ilustrasi-id.wikipedia.org

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta Ellen Hidayat memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung mal apabila dibuka kembali Jumat, 5 Juni mendatang.

Dikatakan, skenario new normal dapat dilakukan dengan lancer, apabila mengikuti arahan dari pemerintah

Ellen pun mengatakan pihak pengelola mal juga sudah siap menjalankan prosedur operasi standar dasar alias SOP yang harus dilakukan. Prosedur itu antara lain menyediakan pengukuran suhu tubuh di berbagai entrance masuknya karyawan dan pengunjung.

"Pengunjung atau karyawan ditolak masuk mal bila suhu tubuh cukup tinggi," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).

Selain itu, pengunjung dan karyawan wajib memakai masker.

Untuk memastikan kedisiplinan, tim sekuriti akan memantau penerapan masker tersebut. Petugas juga akan memastikan tidak adanya pengunjung yang berkumpul di satu tempat guna menjaga physical distancing.

Jaga jarak juga akan diterapkan di elevator dan eskalator. Penggunaan dua fasilitas itu akan dibatasi untuk menjamin terjadinya jaga jarak.

Ketentuan soal physical distancing juga berlaku untuk restoran dan food court yang akan dilakukan pengaturan meja dan kursi.

SOP lainnya adalah harus menyediakan hand sanitizer di beberapa lokasi. Pengelola juga akan secara rutin meningkatkan pembersihan gedung dan fasilitasnya dengan juga melakukan disinfektan.

"Nantinya, setiap mal akan mempunyai tim pengendali Covid-19," ujar Ellen.

Dalam penerapannya, di meyakini pengaturan jaga jarak relatif bisa dilakukan di mal. Pasalnya, ruang publik di mal rata-rata berukuran cukup besar dengan memiliki banyak pintu dan koridor yang cukup lebar.

 "Jadi physical distancing akan lebih terjaga dengan baik."

Di samping itu, dengan dibukanya mal di berbagai wilayah DKI Jakarta, segmen dan posisi setiap mal juga sudah jelas. Sehingga, kondisi tersebut akan membantu penyebaran pengunjung. Belum lagi,

anggota APPBI terbukti bisa memenuhi protokol kesehatan dan peraturan selama PSBB.

"Kami belum pernah mendapatkan komplain tentang anggota kami, semua siap mengikuti arahan. Ini juga tentu bisa menjadi satu dari sekian consideration pihak Pemprov DKI untuk membuka kembali mal di DKI," ujar Ellen.

Sebelumnya, rencana pembukaan kembali mal tersebut dikritik, salah satunya oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

YLKI Menolak

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menilai langkah itu terlalu dini dan gegabah.

 "YLKI menolak rencana pembukaan mal pada 5 Juni. Kenapa? karena pada 5 Juni estimasinya belum aman untuk pengendalian Covid-19," ujar dia.

Menurut Tulus, relaksasi pembukaan mal baru bisa dilakukan apabila kurva penyebaran Covid-19 sudah menurun atau melandai, khususnya di DKI Jakarta, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuka kembali mal kalau kurva tersebut belum melandai.

YLKI, kata Tulus, mendesak agar Gubernur DKI harus menolak rencana pembukaan mal pada 5 Juni itu kalau kurva di Jakarta belum melandai.

 "Yang artinya belum aman dari sisi pengendalian Covid-19," ujarnya.

Respons Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegur pihak pengelola mal yang berencana melakukan operasi perdana selepas PSBB  jilid III yang diterapkan untuk menahan penyebaran virus corona.

Seperti diketahui, setelah PSBB jilid III yang terjadwal rampung pada 4 Juni 2020, Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta mencatat sekitar 67 mal siap beroperasi perdana pada 5 Juni 2020, sedangkan enam lainnya berencana buka pada 8 Juni 2020.

Anies menyatakan PSBB jilid III belum tentu menjadi PSBB terakhir. Masih ada potensi perpanjangan, tergantung pada data epidemiologi dan tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol pencegahan Covid-19.

"Jadim kalau saat ini ada yang mengatakan bahwa mal akan buka tanggal 5 Juni, mal buka tanggal 7, itu imajinasi, itu fiksi, karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB diakhiri," ujarnya selepas memantau penegakkan aturan PSBB terhadap mobilitas warga di check point KM 47, Selasa (26/5/2020) malam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper