Bisnis.com, JAKARTA – Pada masa persiapan new normal, ada 308 kasus Covid-19 di Kota Bekasi, dan 33 di antaranya meninggal.
Dikutip dari laman corona.bekasikota.go.id, Rabu (3/6/2020), dari 308 kasus Covid-19, sebanyak 254 orang sembuh, dan 21 orang dalam perawatan. Kemudian, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.842 orang, dari jumlah ini sebanyak 2.654 orang dalam pemantauan.
Adapun pasien dalam pengawasan (PDP) 1.122 orang. Dari jumlah ini, ada 369 orang dalam pengawasan.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengundang para pengelola pasar dan juga pimpinan mal di Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga, dalam sosialisasi fase new normal, Selasa (2/6/2020).
Sebanyak 18 pimpinan pengelola mal dan para pengelola pasar di Kota Bekasi hadir dengan menggunakan masker dan penjagaan jarak di tiap duduknya dalam rapat pengarahan itu.
Rahmat menyebut bahwa tingkat kesembuhan pasien Covid-19 semakin tinggi, angka kematian rendah. Selain itu, pihaknya menyiapkan alat untuk tes swab di 2 titik yakni RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi dan di Labkesda Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Fase new normal akan melibatkan para pelaku usaha yang ada di Kota Bekasi. Rahmat berpesan jangan menambah pemutusan hubungan kerja (PHK), yang dirumahkan jangan di PHK lagi.
“Namun, jika kita tetap ikuti peraturan protokol kesehatan dengan ketat, gunakan masker yang paling terpenting. Pemerintah Kota Bekasi telah membagikan masker di tiap-tiap wilayah,” ujarnya.
Pra fase normal yang diterapkan 1 Juni 2020 merupakan tahap pertama perencanaan yang akan melakukan identifikasi terhadap indikator physical distancing dan sosial distancing pada masing masing sektor. Pada fase ini, para pelaku usaha dan mal diminta menyiapkan alat termogan, hand sanitizer dan jika perlu penyediaan masker dan sarung tangan untuk setiap pengunjung yang akan masuk."Lakukan sosialisasi aktif dan pasif kepada target sektor dan memberikan saluran komunikasi mengenai penerapan new normal, jika tidak ada yang memakai masker, tidak diizinkan masuk" tegas Rahmat.
Kemarin, Rahmat Effendi bersama Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Lintong D. Putro berkunjung ke Plaza Cibubur terkait kesiapan tatanan baru new normal di Kota Bekasi termasuk memantau jalannya mal pelayanan publik.
Sebelum memasuki mal tersebut, dia memastikan di pintu masuk utama telah tersedianya termogan dan hand sanitizer untuk para pengunjung.
Dia juga memperhatikan protokol kesehatan seperti pengaturan meja dan kursi untuk makan di tempat yang juga dibatasi, dan antrean agar tertib dalam upaya pencegahan Covid 19.
Rahmat juga memantau tenant yang ada, memonitoring kesiapan seluruh tenant tempat makan dan pusat perbelanjaan yang akan dibuka dan diperbolehkan makan ditempat, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan mengatur jarak antar pengunjung, meja dan kursi pun harus berjarak minimal 1,2 meter, memakai masker, membatasi jumlah pengunjung dan pembeli setengah dari kapasitas yang ada serta menyiapkan handsanitizer di setiap pintu masuk.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengundang para pengelola pasar dan juga pimpinan mal di Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga, dalam sosialisasi fase new normal, Selasa (2/6/2020)./Istimewa
3 Fase
Dalam menyambut new normal, Pemkot Bekasi membagi 3 fase.
Fase I (preparasi) 1 Juni 2020 sampai 7 Juni 2020, membangun ketaatan protokol kesehatan yang menjadi output kesadaran masyarakat dalam menyikapi ketegasan protokol kesehatan.
Fase II (recovery) 8 Juni 2020 sampai 14 Juni 2020, membangun kepercayaan masyarakat dengan melakukan penguatan jaringan pengamanan sosial untuk meredakan konflik sosial dan ekonomi dan juga membangun aktivitas perekonomian.
Fase III (perubahan struktur) 15 Juni 2020 sampai 30 Juni 2020, melakukan perubahan struktur sosial dan ekonomi dengan mempertajam normalitas sektor di bidang kesehatan, dunia usaha dan jasa, perdagangan, pendidikan, pariwisata, dan transportasi dengan penerapan sistem aktivitas baru dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk fase-fase tersebut akan diterapkan bagi para pengusaha pasar ataupun pengelola mal secara bertahap, misalnya untuk pembukaan makanan santap saji yang awalnya hanya sistem take away, mulai dilakukan sistem makan di tempat akan tetapi hanya 50 persen dari perharinya, dengan bangku dan meja benar benar di terapkan jaraknya.
Belajar di Rumah
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa jenjang pendidikan usia dini dan sekolah tingkat menengah pertama (SMP) hingga 4 Juni 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Inayatullah menyampaikan perpanjangan berlaku karena kasus virus corona terus meningkat.
"Pelaksanaan PBM di rumah diperpanjang sampai dengan tanggal 4 Juni 2020 ," ujar Inayatullah.
Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/3453/ Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke Tujuh Pada Masa Darurat Corona (Covid 19) di Kota Bekasi.
Inayatullah juga menyatakan, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa darurat Covid 19 di Kota Bekasi.
"Ini terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Darurat Covid 19," ujarnya.