Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dalam masa transisi pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sekolah-sekolah di Jakarta belum dibuka.
Anies menegaskan itu saat memaparkan evaluasi PSBB tahap III, Kamis (4/6/2020) di Jakarta.
Dikatakan, berdasarkan 10 parameter perkembangan kasus Covid-19 di DKI, maka PSBB di Jakarta sudah bisa dilonggarkan.
Anies menyebut pada Maret, April dan Mei, DKI berstatus PSBB, dan memasuki Mei tetap PSBB namun dalam tahap transisi,
Dalam masa transisi kegiatan ekonomi sudah bisa berfahap tapi tetap ada protokol yang harus diatasi
Periode ini juga periode edukasi terhadap pola hidup sehat aman dan produktif sesuai protokol Covid-19
Fase pertama masa transisi hanya untuk kegiatan manfaat besar bagi masyarakat dengan risiko terkendali.
“Kita berharap fase pertama berakhir di fase bulan Juni ini. Bila kita berhasil, maka kita bisa masuk ke fase kedua,” ujarnya.
Fase kedua merupakan kelonggapelonggaran untuk bidang-bidang yang lebih luas. Pada fase ini, pelanggaran seperti tidak mengenakan masker tetap ditegakkan.
“Jangan sampai kita kembali lagi, bila pusat perbelanjaan dibuka, restoran penuh untuk keuntungan, kantor memaksa buka, maka kita bisa ada lonjakan kasus,” katanya.
Bila itu terjadi, maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan ragu untuk menggunakan kewenangannya untuk menghentikan segala kegiatan
“Jangan sampai menganggap tahun ajaran baru itu sama dengan mulai masuk sekolah,” tambah Anies.