Bisnis.com, BEKASI - Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, jenazah yang diambil paksa dari Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, dinyatakan negatif virus corona.
Dia memastikan hal itu setelah hasil tes PCR spesimen pasien keluar.
"Diagnosis TBC paru dan gastritis," kata Alamsyah ketika dihubungi pada Rabu (10/6/2020).
Sebelumnya video massa mengambil secara paksa jenazah di ruang ICU viral di media sosial. Massa dilaporkan sempat merangsek masuk ke dalam ruang ICU, di mana pasien yang meninggal sempat menjalani perawatan medis.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia wilayah Kota Bekasi, Eko Nugroho mengatakan, penyebab terjadinya kericuhan akibat ketidakpahaman massa yang datang.
"Rumah sakit akan memberikan sebetulnya, kalau memang mau diambil. Karena rumah sakit tidak berhak menahan jenazah," kata dia.
Menurut dia, rumah sakit posisinya hanya menjalankan kebijakan atau aturan pemerintah, jika masyarakat atau warga mengingimkan jenazah dibawa pulang, rumah sakit akan memberikan dengan disertai surat keterangan berisi resiko yang terjadi.
"Ini belum sempet begitu, sudah dibawa," kata dia.
Pasien yang meninggal dunia adalah warga Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Begitu masuk ke rumah sakit, pasien memiliki gejala klinis terpapar virus corona, sehingga menurut rumah sakit, pasien tersebut berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Ketika dirawat di ICU, pasien meninggal dunia.
Usai insiden itu, keluarga hari ini resmi meminta maaf kepada rumah sakit. Insiden yang terjadi pada Senin lalu, dianggap di luar kendali dari keluarga inti.
"Insiden Senin kemarin benar-benar tidak kami kehendaki dan di luar dari kendali keluarga inti," kata perwakilan keluarga, Eko.
Insiden terjadi karena kepanikan warga beserta kesedihan yang dialami oleh keluarga setelah pasien dinyatakan meninggal dunia.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak rumah sakit," ucap Eko.