Bisnis.com, JAKARTA -- Proses identifikasi korban kebakaran Plaza Glodok, Jakarta Barat, mengalami hambatan karena kondisi jenazah yang terbakar parah dan sangat sulit dikenali secara visual.
Pihak Rumah Sakit Polri bahkan memperkirakan jumlah korban bisa jauh lebih banyak karena berada di lokasi lain dan keluarga korban tidak melapor. Saat ini, 8 jasad telah ditemukan dari 14 orang yang dilaporkan hilang.
"Jadi, kesulitan yang dihadapi pertama adalah kondisi korban yang terbakar parah, sehingga sulit dikenali secara visual," kata Kabid Disaster Victim Identification (DVI) Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi dilansir dari Antara, Senin (20/1/2025).
Fauzi menuturkan bahwa, peristiwa kebakaran Plaza Glodok masuk dalam kategori 'open disaster' sehingga terkait identitas dan jumlah korban masih belum jelas karena ini lokasi tempat umum, yang siapa saja bisa masuk ke dalam lokasi kejadian.
Dia berpendapat bisa saja korban yang hilang jumlahnya lebih dari 14 orang karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain di lokasi dan keluarga mereka tidak melapor karena tidak sadar.
Terkendala Reruntuhan
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Metro Jaya menyatakan pencarian jasad korban yang hilang dalam kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat terhambat reruntuhan gedung bangunan tersebut.
Baca Juga
"Proses pencarian korban terhambat reruntuhan. Kalau kita masuk, membahayakan," kata Tim DVI Polda Metro Jaya, Imam di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, proses pencarian korban kebakaran akan dimaksimalkan sambil menunggu pembersihan dari pengelola gedung karena untuk mengetahui detail struktur bangunan.
Imam mengatakan, Rumah Sakit Polri Kramat Jati masih menunggu data Ante Mortem dari pihak keluarga korban. Data dari keluarga akan dicocokkan dengan jasad korban.
"Korban yang teridentifikasi di rumah sakit masih menunggu data dari Ante Mortem. Karena data yang didapatkan itu potongan tubuh, jadi kita masih memproses semuanya. Banyak yang nggak utuh, kita banyak menemukan potongan-potongan tubuh," ujarnya.
Tim DVI membuka laporan kehilangan dari keluarga korban yang merasa belum kembali ke rumah setelah kejadian kebakaran itu.
"Keluarga yang melapor syaratnya ada kartu keluarga (KK), KTP, kalau diperlukan nanti akan dilakukan tes DNA," kata Imam.