Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Protokol Restoran dan Tempat Wisata saat PSBB Transisi di Jakarta

Pekerja yang mengalami demam, flu, atau gejala Covid-19 pada saat di tempat kerja, wajib melaporkan kepada atasan, temui dokter, dan jauhi rekan kerja lainnya;
Warga antre untuk melakukan pendaftaran perekaman data KTP Elektronik di stan Dinas Dukcapil DKI Jakarta dalam arena Nusantara Expo dan Forum 2017, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10)./ANTARA-Aprillio Akbar
Warga antre untuk melakukan pendaftaran perekaman data KTP Elektronik di stan Dinas Dukcapil DKI Jakarta dalam arena Nusantara Expo dan Forum 2017, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10)./ANTARA-Aprillio Akbar

Pekerja/Karyawan

1. Menggunakan masker saat berangkat dan pulang dari tempat kerja serta selama berada di tempat kerja;

2. Memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja. Pekerja yang mengalami gejala seperti demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan disarankan untuk tidak masuk bekerja dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan jika diperlukan;

3. Pekerja yang mengalami demam, flu, atau gejala Covid-19 pada saat di tempat kerja, wajib melaporkan kepada atasan, temui dokter, dan jauhi rekan kerja lainnya;

4. Makan makanan bergizi seimbang untuk menjaga daya tahan tubuh.

5. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, aktifitas fisik minimal 30 menit perhari, istirahat cukup (tidur minimal 7 jam), berjemur di pagi hari;

6. Melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) setiap hari, atau sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau menggunakan hand sanitizer saat sebelum dan setelah beraktifitas, etika batuk/pilek/bersin, menghindari menyentuh wajah (mata, hidung, mulut)

7. Memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter saat berhadapan dengan pelaku usaha atau rekan kerja saat bertugas;

8. Menggunakan pakaian khusus kerja dan mengganti pakaian saat selesai bekerja.

9. Pada saat bekerja, bila perlu gunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan serta pelindung mata dan wajah terutama petugas pengecek suhu tubuh, penerima tamu, kasir dan penyaji makanan;

10. Menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan lain lain;

11. Segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah. Bersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan desinfektan;

12. Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik, memeriksa dan memelihara sistem ventilasi dan pendingin udara secara teratur, terutama di lift dan toilet;

13. Menyapa tamu/pelanggan dengan tidak bersalaman;

 

Halaman Sebelumnya
Pelaku Usaha
Halaman Selanjutnya
Tamu/Pengunjung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper