Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Terjunkan 1.728 Personel di 410 Titik Rawan Macet Jakarta

Polda Metro Jaya menerjunkan aparat untuk mengurai kemacetan di 410 titik.
Pengendara kendaraan pribadi saat jam pulang kerja memadati jalanan di Jakarta, Rabu (6/5). Sebanyak 899 perusahaan di DKI Jakarta masih melanggar aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 perusahaan yang melanggar dihentikan sementara operasionalnya. BISNIS.COM
Pengendara kendaraan pribadi saat jam pulang kerja memadati jalanan di Jakarta, Rabu (6/5). Sebanyak 899 perusahaan di DKI Jakarta masih melanggar aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 perusahaan yang melanggar dihentikan sementara operasionalnya. BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerjunkan 1.728 personel Direktorat Lalu Lintas untuk ditempatkan pada 410 titik rawan kemacetan di wilayah DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan bahwa ribuan personil Polri tersebut akan dibagi menjadi dua shift.

Shift pertama kata Sambodo, dimulai sejak pukul 06.00 WIB-14.00 WIB, sementara shift kedua dimulai sejak pukul 14.00 WIB-22.00 WIB di wilayah DKI Jakarta.

 "Ini akan berlaku setiap hari selama masa PSBB, dan ini kami tempatkan personel di lokasi rawan macet,” tuturnya, Senin (15/6/2020).

Sementara itu, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri menegaskan pihaknya tidak akan memberikan penindakan berupa tilang kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran. 

Menurutnya, anggota Polri hanya akan memberikan teguran, jika ada yang melanggar.

"Selama PSBB kita tidak menilang kecuali yang berpotensi laka lantas, kita kedepankan tindakan persuasif, dengan teguran lisan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper