Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASN Berusia di Atas 50 Tahun, Hamil, dan Punya Penyakit Bawaan Wajib Kerja dari Rumah

Bima juga menginstruksikan ASN yang sedang hamil dan ASN di bawah usia 50 tahun tetapi memiliki penyakit bawaan, seperti paru dan jantung, juga wajib bekerja dari rumah.
Aparatur Sipil Negara (ASN)/Antara
Aparatur Sipil Negara (ASN)/Antara

Bisnis.com, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.

Bima Arya Sugiarto mengatakan hal itu di Balai Kota Bogor, Rabu, tekait dengan upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di daerah ini yang meningkat lagi dalam sepekan terakhir.

Bima juga menginstruksikan ASN yang sedang hamil dan ASN di bawah usia 50 tahun tetapi memiliki penyakit bawaan, seperti paru dan jantung, juga wajib bekerja dari rumah.

"Saya ingatkan, ASN yang telah berusia di atas 50 tahun, ASN yang sedang hamil, serta ASN yang memiliki penyakit bawaan, untuk tidak bekerja di kantor, tetapi bekerja dari rumah," katanya, Rabu (17/6/2020).

Bima juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang fungsinya memberikan pelayanan publik agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menyinggung soal penerapan jam kerja ASN secara sif, yakni masuk kerja pada pukul 07.30 WIB dan pukul 10.00 WIB, menurut Bima, penerapan sif itu lebih tepat untuk perkantoran di Jakarta yang pegawainya berdomisili di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), sehingga harus menggunakan moda transportasi massal kereta rel listrik yang ramai.

Kalau pegawai di lingkungan Pemeritah Kota Bogor, kata dia, tinggalnya relatif lebih dekat sehingga untuk berangkat dan pulang kerja tidak sampai ikut menumpuk di stasiun.

"Penumpang KRL yang sangat ramai itu 'kan tujuan Jakarta, bukan tujuan Bogor," katanya.

Menurut Bima, aturan ASN bekerja dari rumah diatur oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB, sehingga Pemerintah Kota Bogor mengatur jadwal piketnya.

"Sampai saat ini, masih banyak ASN yang bekerja dari rumah," katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper