Bisnis.com, CIKARANG - Warga Kabupaten Bekasi tidak perlu lagi antre ke keluarahan atau disukcapil untuk mengetahui apakah KTP elektronik sudah jadi atau belum.
Warga cukup menunggu di rumah, menanti KTP-elektronik miliknya diantarkan petugas PT Pos Indonesia.
Sebanyak 127 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik milik warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diantar langsung ke alamat sesuai yang tertera pada identitas.
"Kebijakan ini diambil Pak Bupati untuk memudahkan masyarakat sekaligus memberikan layanan prima. Warga tinggal menunggu saja dari rumah, petugas yang mengantarkannya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya di Cikarang, Rabu (8/7/2020).
Hudaya mengatakan dari total 130.402 KTP elektronik yang dicetak, sebagian besar telah berhasil diantar langsung ke alamat pemilik, sisanya masih terkendala masalah teknis.
"Dari 130.402 yang berhasil di-entry, sebanyak 127.601 KTP berhasil diantarkan kepada pemiliknya sedangkan sisanya tidak berhasil diantarkan karena ada kendala teknis seperti pemilik KTP sudah meninggal dunia, sudah pindah tempat tinggal, dan pemberian alamat yang tidak jelas," kata Hudaya.
Baca Juga
Secara keseluruhan pihaknya sudah berhasil melakukan pencetakan 132.289 blangko KTP elektronik sejak kebijakan ini mulai diberlakukan di wilayahnya.
Setelah diserahkan ke PT Pos Indonesia dan dilakukan penyortiran, terdapat 202 KTP yang mengalami kerusakan, 91 cetak ganda, dan 345 KTP yang ditarik kembali.
"Ada 345 KTP yang ditarik kembali dikarenakan Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan terdampak penggusuran proyek LRT. Selanjutnya KTP tersebut kami serahkan ke kecamatan dan kelurahan setempat untuk dibagikan," kata Hudaya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengatakan upaya pemerintah daerah mengantarkan KTP elektronik langsung ke rumah warga merupakan langkah yang tepat di tengah pandemi Covid-19.
"Kebijakan antar KTP itu menurut saya sudah on the track. Disdukcapil sudah berupaya memenuhi masyarakat yang kemarin masih waiting list dan saat ini sudah on proses dikirim via pos," ucap Ani.
Hanya saja berdasarkan laporan yang diterimanya masih terdapat beberapa kendala saat pendistribusian KTP seperti petugas PT Pos Indonesia menemukan nama dan alamat tidak sesuai, serta adanya perumahan yang menutup diri di tengah pandemi Covid-19.
"Saya selalu berkoordinasi dengan Kepala Disdukcapil dan Disdukcapil menyampaikan report-nya ke saya. Kalaupun yang belum [menerima e-KTP] memang on proses dan kalaupun ada alamat yang tidak ditemukan atau penduduk berbeda alamat, itu pasti kembali ke Disdukcapil," ungkapnya.
Menurut dia persoalan ketersediaan blangko KTP yang beberapa tahun belakangan menjadi kendala pencetakan kini sedikit demi sedikit sudah mulai terpenuhi. Terlebih, lanjutnya, setelah Kabupaten Bekasi menerima 192 ribu keping blangko dari Kementerian Dalam Negeri.
"Saya mengadvokasi surat keterangan jadi KTP sejauh ini tidak ada masalah. Blangko sudah ada dari Kemendagri, ini untuk yang waiting list kemarin dan sudah selesai, tinggal distribusi. Memang masih ada yang tersisa tapi sedikit demi sedikit kita penuhi," katanya.