Bisnis.com, JAKARTA - PT. Jak Lingko yang mengurusi penyederhanaan sistem pembayaran layanan antarmoda di wilayah Jabodetabek disokong oleh empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Adapun keempat BUMD itu meliputi PT MRT Jakarta, PT Transportasi Jakarta, PT LRT Jakarta (Jakpro Group), dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).
“Terkait joint venture empat [BUMD] ini, nanti patungan 20 persen dan MITJ sebesar 40 persen. Jadi ada seratus persen sahamnya, kira-kira begitu patungan joint venture ini,” kata Anies dalam acara Penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham Sistem Pembayaran Antar Moda Transportasi, Jakarta, pada Rabu (15/7/2020).
Dengan demikian, berdasarkan pemaparan Anies, kepemilikan 20 persen saham PT Jak Lingko bakal dipegang oleh PT MRT Jakarta, PT Transportasi Jakarta, PT LRT Jakarta. Sementara, 40 persen kepemilikan saham atas PT Jak Lingko dipegang oleh PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).
Sebelumnya, dia berencana untuk mengintegrasikan seluruh sistem pembayaran moda transportasi yang berada di bawah kendali Kementerian Perhubungan melalui PT Jak Lingko.
Dengan kata lain, Anies bermaksud, untuk menyatukan sistem pembayaran moda transportasi milik pemerintah daerah maupun pusat dengan pihak swasta.
“Dengan adanya Jak Lingko Indonesia maka potensi untuk mengintegrasikan moda transportasi apa pun menjadi terbuka dan bisa dilakukan karena ada clearing house ini. Termasuk ojek online, taksi dan moda transportasi lainnya yang di bawah Kementerian Perhubungan,” kata dia.
Dia berpendapat langkah untuk menggandeng pihak swasta justru lebih mudah karena sudah ada sejumlah perusahaan yang memiliki sistem pembayaran moda transportasi tersebut.