Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lapak Liar di Atas Got BKT Ternyata Diperjualbelikan

Lapak liar yang dibangun di atas got Banjir Kanal Timur (BKT) diperjualbelikan secara ilegal dan disewakan kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang BKT.
Warga Jakarta meluangkan waktu untuk bersantai di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2020). Gumpalan busa serupa salju menjadi pemandangan unik bagi pendatang untuk sekadar melepas lelah usai bekerja./Antara
Warga Jakarta meluangkan waktu untuk bersantai di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2020). Gumpalan busa serupa salju menjadi pemandangan unik bagi pendatang untuk sekadar melepas lelah usai bekerja./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Lapak liar yang dibangun di atas got Banjir Kanal Timur (BKT) diperjualbelikan secara ilegal dan disewakan kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang BKT.

Lapak tersebut dibangun dengan menutup got BKT sehingga menjadi lantai bangunan lapak liar tersebut.

"Ada indikasi jual beli lapak di BKT. Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar, Senin (20/7/2020) seperti dilaporkan Antara.

Dia menambahkan ada indikasi lahan milik pemerintah di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) disewakan secara ilegal kepada pedagang kaki lima.

Pernyataan itu disampaikan Anwar saat menyikapi aksi protes pedagang kaki lima usai penutupan kios oleh petugas akibat pandemi Covid-19.

Menurut Anwar, pedagang di sepanjang bantaran BKT tidak semuanya warga Jakarta Timur, melainkan pendatang dari wilayah sekitar.

"Pedagang asli Jakarta Timur kita akan berikan solusi, dari Bekasi silakan kembali ke wilayah masing-masing," katanya.

Anwar mengatakan terdapat oknum masyarakat yang berperan menyewakan lapak pedagang di BKT. "Selama ini got ditutup oleh mereka untuk lapak PKL, tapi sudah kita bongkar semuanya," katanya.

Anwar telah berkoordinasi dengan unsur terkait untuk menyelidiki lebih lanjut praktik transaksi ilegal penyewaan lapak di BKT.

"Kita (aparatur Pemda) dipantau penegak hukum, ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper