Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepekan Ganjil Genap, Dishub DKI Jaring 1.062 Pelanggar

Dishub DKI Jakarta memantau masyarakat belum menunjukkan pergerakkan untuk beralih ke moda transportasi umum ketika kebijakan Ganjil Genap sudah berlangsung sepekan terakhir di tengah Pembetasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjaring setidaknya 1.062 pelanggar kebijakan ganjil genap hingga Senin (10/8/2020).

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya mendapatkan 619 pelanggar melalui tilang manual. Dan sisanya, 443 pelanggar dijaring melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Dishub DKI Jakarta memantau masyarakat belum menunjukkan pergerakkan untuk beralih ke moda transportasi umum ketika kebijakan Ganjil Genap sudah berlangsung sepekan terakhir di tengah Pembetasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I.

“Sampai saat ini dari pantauan kami, masyarakat tidak beralih ke angkutan umum karena tujuan kita melakukan pembatasan ini sebagai instrumen pengendalian pergerakan orang di tengah-tengah pandemi Covid-19 khususnya pelaksanaan PSBB masa transisi,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui sambungan telepon pada Senin (10/8/2020).

Kendati demikian, Syafrin menegaskan, kesimpulan itu masih terlalu awal karena pada pekan pertama kebijakan ganjil genap masih berada pada tahapan sosialisasi.

“Tetapi Minggu [depan] baru kita dapatkan data riilnya setelah dilakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar ganjil genap,” ujarnya.

Dia mengingatkan tujuan dari kebijakan ganjil genap di tengah PSBB transisi untuk menjadi instrumen pengendalian pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Agar, menurut dia, mobilitas warga tidak tinggi.

“Sehingga tidak terjadi kerumunan-kerumunan atau keramaian pada pusat-pusat kegiatan yang kita harapkan di sana pun tetap menerapkan prinsip-prinsip protokol kesehatan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper