Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Jakarta, Seluruh Taman Tutup Sementara mulai Senin

Seluruh taman di kota Jakarta akan ditutup sementara mulai Senin (14/9/2020) seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan di Ibu Kota.
Warga melihat satwa saat berkunjung di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (13/9/2020). Tamansatwa Ragunan kembali ditutup untuk pengunjung mulai 14 September 2020 seiring rencana PSBB Total oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. /ANTARA
Warga melihat satwa saat berkunjung di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (13/9/2020). Tamansatwa Ragunan kembali ditutup untuk pengunjung mulai 14 September 2020 seiring rencana PSBB Total oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh taman di kota Jakarta akan ditutup sementara mulai Senin (14/9/2020) seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan di Ibu Kota.

Berdasarkan info dari Pemprov DKI Jakarta dalam akun media sosial twitternya @DKIJakarta, pada Minggu (13/9/2020), penutupan taman sesuai dengan kebijakan Gubernur Anies Baswedan untuk mengambil rem darurat yang akan diberlakukan pada seluruh taman kota, hutan kota, dan Taman Margasatwa Ragunan.

Penutupan taman kota tersebut termasuk 16 taman yang dibuka saat PSBB Transisi Fase I.

• Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
• Taman Tebet, Jakarta Selatan
• Taman Kebagusan I, Jakarta Selatan
• Taman Tabebuya, Jakarta Selatan
• Taman Gandaria Swadarma, Jakarta Selatan
• Taman Gandaria Tengah, Jakarta Selatan
• Taman Sungai Kendal, Jakarta Utara
• Taman Serang Bango, Jakarta Utara
• Taman Bintaro, Jakarta Utara
• TMB Delonix, Jakarta Timur
• Taman Apung, Jakarta Timur
• Taman PPA, Jakarta Timur
• Taman Bambu, Jakarta Timur
• Taman Piknik, Jakarta Timur
• Taman Green Garden, Jakarta Barat
• Taman Jalur Hijau Kosambi, Jakarta Barat

Kemudian, untuk Taman Pemakaman Umum hanya dibuka untuk prosesi pemakaman.

Adapun selama penutupan berlangsung, akan dilakukan pembersihan rutin di taman-taman tersebut.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menarik rem darurat" yang mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat.

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam.

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatiakan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper