Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Pertama PSBB, Positivity Rate Corona DKI Jakarta Sentuh 15,7 Persen

Dinkes DKI Jakarta telah melakukan tes PCR terhadap 4.793 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 3.834 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 668 positif dan 3.166 negatif.
Sejumlah calon relawan mengantre untuk melakukan tes kesehatan di Komplek Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020)./Antara
Sejumlah calon relawan mengantre untuk melakukan tes kesehatan di Komplek Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan 1.062 kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Senin (14/9/2020).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menuturkan pihaknya telah melakukan tes PCR terhadap 4.793 spesimen.

“Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 3.834 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 668 positif dan 3.166 negatif. Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.062 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 394 kasus dari tanggal 11 dan 12 September yang baru dilaporkan,” kata Dwi melalui keterangan resmi.

Dia mengatakan rate test PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 71.724. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 51.767.

Untuk jumlah kasus aktif virus Corona, menurut Dwi, sampai saat ini sebanyak 12.161 orang tengah dirawat di rumah sakit rujukan atau menjalani isolasi secara mandiri.

“Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 55.926 kasus. Dari jumlah tersebut, total 42.325 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,7 persen, dan total 1.440 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1 persen,” ujarnya.

Dia mengatakan persentase kasus terkonfirmasi positif atau positivity rate di DKI Jakarta sepekan terakhir sebesar 15,7 persen.Kendati demikian, persentase kasus terkonfirmasi positif secara total sebesar 7,3 persen.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang lebih ketat di tengah peningkatan angka penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di Ibu Kota.

Hal itu diumumkan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers penerapan PSBB di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

"Kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dibandingkan masa transisi kemarin. Fase ini selama dua pekan," tegas Anies Baswedan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper