Bisnis.com, JAKARTA – Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan jenazah Sekda DKI Saefullah tidak dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, meski almarhum positif Covid-19.
Seperti diketahui, TPU Pondok Ranggon menjadi lokasi pemakaman untuk pasien Covid-19 yang meninggal.
Jenazah dimakamkan di sebuah lahan pemakaman wakaf di RT 04/08, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Dikutip dari beritajakarta.id, Rabu (16/9/2020), Sigit mengatakan meski tidak dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, prosesi pemakaman Saefullah tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Seluruh prosesi pemulasaran jenazah Saefullah dilaksanakan sesuai protokol pencegahan Covid-19.
"Warga meminta beliau bisa dimakamkan di makam wakaf keluarga. Tapi tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya, Rabu (16/9/2020).
Peti jenazah disemprot cairan disinfektan. Petugas pemakaman juga menggunakan alat pelindung diri (APD) kesehatan.
Menurut Sigit, jenazah almarhum rencananya disalatkan di Masjid Al Khoiriyah RT 04/08 dengan menerapkan protokol kesehatan. Jemaah yang ingin mengikuti prosesi salat jenazah pun hanya dibatasi sebanyak 40 orang.
"Ini sudah kita buat marking sebagai penanda 40 orang yang akan ikut salat," tandasnya.
Saefullah meninggal karena Covid-19 pada Rabu (16/9/2020) siang, setelah sempat dirawat di MMC Jakarta dan dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto.