Bisnis.com, JAKARTA — Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta tidak menggelar salat Jumat pada hari ini setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Umum dan Administrasi
Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin melalui keterangan tertulis pada Jumat (18/9/2020).
“Masjid Fatahillah Balai Kota, Jakarta tidak menggelar Sholat Jumat,” kata Awaluddin.
Dia menerangkan langkah itu diambil untuk menindaklanjuti kebijakan PSBB jilid dua yang berlaku selama dua pekan mendatang.
“Karena PSBB total selama dua pekan ini,” kata dia.
Dua belas pejabat teras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dikonfirmasi positif Covid-19 sejak pertama kali diumumkan kepada publik pada 28 Agustus 2020.
Baru saja, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membeberkan adanya penambahan tiga kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang ada di lingkungan pejabat teras.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya melaporkan tujuh pejabat teras yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada 28 Agustus 2020 lalu.
“Ada satu di Balai Kota, jangan sebut nama. Jadi yang satu eselon III, Kepala Bagian Hukum. Lalu, ada Asisten Deputi [Eselon II], jadi lockdown Blok G Balai Kota bukan karena Pak Sekda Saefullah meninggal, bukan, tetapi karena ada dua pejabat baru yang terpapar,” kata Chaidir melalui sambungan telepon pada Kamis (17/9/2020).
Selain itu, Chaidir juga mengonfirmasi kabar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya terkonfirmasi positif Covid-19 pada akhir Agustus lalu.
“Sudah lama [positif Covid-19] bareng dengan tujuh pejabat itu, sekarang beliau sudah pulih,” kata Chaidir.