Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pegawai Pemprov DKI Wajib Donorkan Darah, Ini Rencana Anies

DKI ini memiliki 64 ribu ASN dan non-ASN sekitar 120 ribu sehingga bisa jadi penyangga kebutuhan darah di Jakarta.
Ilustrasi-Petugas PMI memperlihatkan kantung darah/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Ilustrasi-Petugas PMI memperlihatkan kantung darah/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk menjaga stok darah di PMI, Anies Baswedan akan mewajibkan seluruh pegawai di Pemprov DKI menjadi pendonor.

Hanya karyawan yang punya masalah kesehatan yang tidak wajib mendonorkan darahnya.

Semua itu dimaksudkan agar stok darah di PMI terjaga selama pandemi virus Corona.

"Hal ini untuk mengatasi menurunnya stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) saat masa pandemi ini," kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Kebijakan untuk donor darah ini, kata Anies, akan dijalankan oleh seluruh jajaran Pemprov DKI, terkecuali bagi mereka yang mempunyai masalah kesehatan.

"Kalau itu kita kerjakan, DKI ini memiliki ASN sekitar 64 ribu, non-ASN sekitar 120 ribu jumlahnya, bisa 180 ribu. Apabila semua memberikan donor secara berkala maka Insya Allah kita jadi penyangga untuk kebutuhan darah di Jakarta," kata Anies.

Anies menyebutkan Pemprov DKI Jakarta juga memiliki kemampuan untuk mengajak instansi lain di jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk turut serta mendonorkan darahnya.

"Kalau itu jalan, Insya Allah ada penyangga untuk kebutuhan daerah di Jakarta, nanti kita wujudkan dalam bentuk surat untuk semuanya," tutur Anies.

Semangat untuk saling membantu antarmasyarakat, ujar Anies, salah satunya berkaca dari keberhasilan mengumpulkan dana melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).

Anies mengukuhkan panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) 2020 secara daring pada Senin.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dan Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Efendi beserta jajaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper