Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang yang diduga perusuh saat berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Pos Polisi Tomang, Kamis (8/10/2020).
Dua orang perusuh itu diboyong polisi berpakaian preman, lantaran diduga sebagai pelaku perusakan fasilitas umum.
Petugas membawa dua perusuh itu menuju Markas Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut.
Pos Polisi Tomang yang sebelumnya pernah dibakar massa pendemo pada Mei 2019 dan telah direnovasi itu kembali menjadi sasaran aksi kekerasan dari perusuh.
Akibat aksi dari kelompok anarkis itu, sejumlah kaca dan benda di Pos Polisi Tomang Jakarta Barat juga dalam keadaan rusak. Selain kaca dan benda lainnya, video tron yang berada di sampingnya turut menjadi sasaran tindakan perusuh.
Terkait kejadian itu, tidak ada korban jiwa, namun sejumlah barang dan bangunan rusak.
Baca Juga