Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Transisi Diperpanjang, Anies: Wabah Covid-19 DKI Menuju Kategori Aman

Pemprov DKI Jakarta mencatat terjadi penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5 persen selama 14 hari terakhir penerapan PSBB Transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan situasi terkini Covid-19 di Ibu Kota, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan situasi terkini Covid-19 di Ibu Kota, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi mulai 9 November hingga 22 November 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman.

Meskipun demikian, Anies meminta agar semua pihak harus harus makin waspada. Dia mengimbau jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu menjadi tidak disiplin.

"Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," tegas Anies.

Pemprov DKI Jakarta mencatat terjadi penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5 persen selama 14 hari terakhir dari 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020.

Selain itu, tingkat kesembuhan juga menunjukan menunjukkan tren perbaikan dengan 90,7 persen pada 7 November 2020. Sementara itu, pada dua pekan sebelumnya tingkat kesembuhan berada di angka 78,9 persen (26/9), 82,3 persen (10/10), dan 85,4 persen (24/10).

Kemudian, tingkat kematian di Pemprov DKI juga cenderung stabil di angka 2,1 persen pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4 persen (26/9) dan 2,2 persen (10/10).

Jumlah laporan akumulatif kasus terkonfirmasi positif pun menunjukkan tren pelambatan. Pada 7 November 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta berjumlah 111.201 atau meningkat 9,87 persen dibanding dua pekan sebelumnya 100.220 (24/10).

Angka tersebut menurun jika dilihat pada perubahan data kasus positif 70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) yang meningkat 18,03 persen serta perubahan data kasus positif 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57 persen.

Dari data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan menunjukkan tren penurunan yaitu 18,03 persen pada 26 September - 10 Oktober, 14,57 persen pada 10 Oktober - 24 Oktober, dan 9,87 persen pada 24 Oktober - 7 November 2020.

"Artinya, penularan masih ada di Jakarta namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB Transisi ini. Kami mengapresiasi masyarakat yang terus melaksanakan protokol kesehatan dengan 3M secara disiplin," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, perpanjang PSBB Transisi di DKI Jakarta ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

Anies menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta dapat sewaktu-waktu menerapkan kebijakan rem darurat bila terjadi kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan.

"Seperti kita ketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ungkap Anies.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper