Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Presiden Joko Widodo meninjau ulang kebijakan cuti bersama atau libur panjang akhir tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Anies saat Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta dan Bali di Kantor Kemenko Marves, Senin (30/11/2020).
Menurutnya, terjadi lonjakan kenaikan kasus positif, khususnya klaster keluarga, setelah libur panjang (long weekend) pada 28 Oktober-1 November 2020.
"Setelah kami lakukan pelacakan dan penelusuran mayoritas keluarga ini bepergian ke Bandung, Semarang, Lampung, dan beberapa tempat di Jawa Timur,” katanya dalam siaran pers yang diterbitkan Kemenko Marves RI, Selasa (1/12/2020).
Dengan munculnya klaster keluarga ini, Anies berharap agar pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan libur bersama saat akhir tahun 2020.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta pada periode 25-30 November 2020 sebanyak 8.598 kasus dari 5.168 kasus pada periode 28 Oktober – 3 November 2020.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pengumuman libur panjang akhir tahun akan disampaikan segera setelah rapat terbatas antarmenteri pekan ini.
“Mungkin setelah ratas [rapat terbatas],” katanya melalui pesan singkat kepada Bisnis, Senin (30/11/2020).
Muhadjir Effendy menyatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi meminta agar ada pengurangan libur panjang pada akhir tahun ini.
Meskipun demikian, belum ada kepastian mengenai jumlah berapa jatah hari libur yang akan dipotong oleh pemerintah.
"Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur cuti bersama pengganti Idul Fitri, Presiden minta agar ada pengurangan," kata Muhadjir dalam konferensi pers usai menghadiri Ratas bersama Presiden Jokowi, Senin (23/11/2020).