Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinsos dan Bank DKI Salurkan Bansos Tunai Rp300 Ribu untuk Warga Ibu Kota

Bantuan Sosial Tunai (BST)senilai Rp300 Ribu disalurkan Bank DKI secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Bank DKI dan Dinas Sosial DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk 1 juta warga Ibu Kota yang terdampak pandemi Covid-19. / Dok. Bank DKI
Bank DKI dan Dinas Sosial DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk 1 juta warga Ibu Kota yang terdampak pandemi Covid-19. / Dok. Bank DKI

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) mulai hari ini, Selasa (12/1/2021). Bansos tunai tersebut merupakan upaya meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat Ibu Kota.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan BST didistribusikan secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan, mulai dari Januari hingga April 2021," ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers, Selasa (12/1/2021).

Dia menuturkan BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI. Adapun, penyaluran BST ditargetkan kepada 1.055.216 penerima manfaat.

Pencairan BST dilakukan terhitung mulai Januari 2021 secara bertahap dan bergiliran, dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya.

"Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta," imbuhnya.

Herry memastikan pendistribusian BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos tetap memerhatikan protokol kesehatan yang ketat. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta maksimal hanya melayani 500 orang penerima BST per hari untuk setiap lokasi.

Bukan itu saja, setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi. Undangan disampaikan oleh Kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada keluarga penerima Manfaat (KPM).

Setelah sampai di lokasi distribusi BST, lanjutnya, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak.

"Penerima BST wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga [asli dan fotokopi). Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka mereka akan diundang kembali pada undangan kedua hingga ketiga. Ini dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," imbuhnya.

Herry mewakili Bank DKI menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses persiapan penyaluran BST, termasuk Jakarta Propertindo yang telah menyediakan fasilitas ruangan di Jakarta International Equestrian Park Pulomas.

“Bentuk dukungan ini merupakan wujud nyata atas sinergi BUMD DKI Jakarta," ujarnya.

Dia mengatakan penyaluran BST merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Bank DKI. Seperti diketahui, Bank DKI juga membantu penyaluran Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, dan Kartu Pekerja Jakarta. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper