Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lockdown Bikin Okupansi Hotel Makin Down

Saat ini okupansi hotel hanya 20 persen dari seluruh kapasitas yang ada. Jika lockdown akhir pekan diterapkan, okupansi diperkirakan kembali turun menjadi 15 persen.
Hotel/ilustrasi
Hotel/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Jika karantina wilayah dilaksanakan akhir pekan, hal itu diyakini akan membuat okupansi hotel makin anjlok.

Ketua BPD Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan bahwa saat ini okupansi hotel hanya 20 persen dari seluruh kapasitas yang ada. Jika lockdown akhir pekan diterapkan, okupansi diperkirakan kembali turun menjadi 15 persen.

“Kira-kira akan turun 5 persen lagi dari 20 persen saat ini, jadi tinggal 15 persen dari kapasitas yang dimiliki,” kata Sutrisno dalam konferensi virtual, Jumat (5/2/2021).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PHRI Bidang Restoran Emil Arifin mengungkapkan bahwa hingga September 2020, terdapat 1.033 restoran di DKI Jakarta yang tutup. Dengan jumlah tersebut, sekitar 20.000–30.000 tenaga kerja restoran diperkirakan terkena imbas dan diberhentikan.

Di luar dari jumlah tersebut, terdapat lebih dari 9.000 restoran di Jakarta yang mengurangi jumlah pekerjanya.

Dia mengatakan bahwa umumnya sebuah restoran memiliki 24—26 pekerja untuk dibagi menjadi tiga waktu kerja.

Selama pandemi, pembagian waktu kerja dan menu dikurangi. Alhasil, terjadi pemangkasan jumlah pekerja dari 26 menjadi sekitar  7–8 orang.

“Itu bisa sampai 240.000—270.000 total orang yang tidak dipekerjakan lagi. Itu DKI Jakarta saja. Itu perkiraan kami,” kata Arifin.

Sebelumnya, BPD PHRI mengusulkan jika Pemprov DKI Jakarta tetap ingin menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan, restoran yang sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar diberikan pengecualian untuk buka sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas duduk makan menjadi 50 persen.

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, juga harus melakukan edukasi kepada masyarakat secara terus-menerus dan mendisiplinkan masyarakat, terutama pada klaster utama penularan, di tingkat RT/RW kelurahan dan kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper