Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Putuskan Rencana Lockdown Akhir Pekan pada 8 Februari 2021

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memutuskan terkait penerapan lockdown akhir pekan setelah PPKM atau PSBB Jilid II berakhir pada 8 Februari 2021 nanti.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan situasi terkini Covid-19 di Ibu Kota, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan situasi terkini Covid-19 di Ibu Kota, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan kebijakan lockdown akhir pekan bakal diputuskan setelah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir pada 8 Februari 2021.

Keputusan itu, Ariza mengatakan, bakal disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah mengadakan rapat bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta dan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 beberapa hari ke depan.

“Nanti akan kita putuskan apa kebijakan yang diambil pada PPKM jilid kedua atau PSBB berikutnya tanggal 8 Februari dan empat belas hari ke depan,” kata Ariza di kantor Palang Merah Indonesia DKI Jakarta pada Jumat (5/2/2021).

Dengan demikian, dia menegaskan, kebijakan lockdown akhir pekan itu masih dalam pertimbangan untuk diterapkan di wilayah Ibu kota. Dia mengaku pihaknya masih mengkaji ihwal usulan tersebut.

“Kami masih melaksanakan PSBB sampai tanggal 8 Februari atau PPKM jilid dua di mana dalam program PPKM jilid dua atau PSBB sampai tanggal 8 itu tidak ada program lockdown di akhir pekan,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah pusat akan melakukan pendekatan berbasis mikro dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sesuai keputusan dalam rapat terbatas yang digelar Rabu (3/2/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar penanganan Covid-19 dilakukan lebih efektif.

“Tentu bisa dilakukan dengan optimal efektif pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Arahan Bapak Presiden adalah pendekatan mikro,” kata Airlangga saat menyampaikan keterangan resmi, Rabu (3/2/2021).

Dia menjelaskan pendekatan mikro yang dimaksud adalah PPKM di tingkat lokal mulai desa, kampung, RT/RW. Kebijakan ini akan melibatkan Satgas Covid-19 pusat hingga Satgas terkecil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper