Bisnis.com, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dimulai hari ini, Senin (8/3/2021).
Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) Ali Maulana Hakim mengatakan, ada ribuan pegawai di Pemkot Jakut, mulai dari tingkat wali kota hingga kelurahan wajib divaksinasi.
"Pelaksanaan vaksinasi ini menyesuaikan jadwal masing-masing ASN dan PJLP," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/3/2021).
Menurut Ali, kewajiban vaksinasi mengacu pada instruksi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan DKI. Untuk PJLP, lanjut dia, prioritas vaksin diberikan kepada petugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ASN dan tenaga PJLP di Jakut tersebar di tujuh lokasi. Berikut rinciannya:
1. Lantai 2 Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara
2. Gelanggang Olah Raga (GOR) Judo, Kelapa Gading
3. Aula Kantor Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok
4. Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan di Kecamatan Pademangan
5. Aula lantai 5 Kecamatan Penjaringan
6. Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Kecamatan Koja
7. Aula Kantor Kecamatan Cilincing
Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara Yudi Dimyati menambahkan, vaksinasi di kantor wali kota dimulai pukul 08.00-15.00 WIB. Vaksinator berasal dari tenaga medis di Pusat Pelayanan Kesehatan Provinsi (PPKP) DKI, Ambulance Gawat Darurat (AGD) dan Sudin Kesehatan Kota Jakarta Utara.
Di tingkat kecamatan dan kelurahan, waktu vaksinasi disesuaikan dengan kesiapan di setiap lokasi.
"Pelaksananya dari tenaga medis di setiap Puskesmas Kecamatan dan Kelurahan," ucap Yudi terkait vaksinasi Covid-19 tersebut.