Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Kasus Korupsi Lahan, Wagub DKI Ungkap Maraknya Mafia Tanah di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mendukung Satgas Anti Mafia Tanah besutan Polri bekerja sama dengan BPN untuk memberantas mafia tanah di Ibu Kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada jurnalis saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020). Ahmad Riza Patria dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan./Antara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada jurnalis saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020). Ahmad Riza Patria dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku proses penanganan banjir tersendat lantaran menjamurnya kasus sengketa tanah yang melibatkan jaringan mafia tanah di Ibu Kota. 

Pernyataan itu disampaikan Ariza menyusul penetapan status tersangka Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan terkait pengadaan lahan program Rumah DP 0 Rupiah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/3/2021). 

“Banyak sekali masalah sengketa tanah lahan dan mafia-mafia tanah. Kami sendiri terkait penanganan banjir, termasuk yang menjadi lambat terkait pembebasan lahan untuk normalisasi,” kata Ariza saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/3/2021). 

Ariza memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mendukung Satgas Anti Mafia Tanah besutan Polri bekerja sama dengan BPN untuk memberantas mafia tanah di Ibu Kota. 

“Untuk memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki tanah dengan baik, bisa juga membeli memanfaatkan lahan untuk kepentingan ruang terbuka hijau, pemakaman, hutan kota, taman, termasuk program banjir,” tuturnya. 

Sebelumnya, KPK tengah menyidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu.

Pengadaan tanah itu berkaitan dengan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal program Rumah DP 0 rupiah. 

Belakangan berdasarkan surat perintah penyidikan atau Sprindik KPK, nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan bersama Anja Runtuwene, Tommy Adrian dan korporasi atas nama PT Adonara Propertindo telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Saat ini,kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” kata Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (8/3/2021). 

Menurut sumber Bisnis di KPK, terdapat sembilan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak BUMD DKI Jakarta. Adapun, dari sembilan laporan itu yang sudah naik ke penyidikan yakni terkait pembelian tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon untuk program rumah DP 0 Rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper