Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tembok Pagar Beton di Ciledug Bakal Dibongkar, Ternyata Isi di Sertifikat untuk Jalan

Sehingga Pemkot Tangerang melakukan langkah dengan melakukan pembongkaran guna memberikan akses jalan kepada warga. "Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," kata dia.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menghadiri acara bakti sosial di Ciledug./Antara
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menghadiri acara bakti sosial di Ciledug./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wali Kota Tangerang, Banten, Arief R. Wismansyah menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP untuk melakukan pembongkaran tembok beton di Jalan Akasia RT 04/03 , Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, lantaran menyulitkan warga yang akan keluar dan masuk tempat tinggal.

"Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menambahkan keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

Sehingga Pemkot Tangerang melakukan langkah dengan melakukan pembongkaran guna memberikan akses jalan kepada warga. "Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," kata dia.

Selain itu, sambung Ivan, dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang didapati bahwa bidang tanah tanah yang menjadi polemik telat tercatat sebagai jalan.

"Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," katanya.

Perlu diketahui telah dilakukan pemasangan tembok beton setinggi dua meter dengan panjang 80 meter oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris. Akibat pemasangan beton tersebut, ada penghuni rumah yang harus memanjat tembok untuk dapat melintas dengan membuat undakan kayu.

Camat Ciledug yakni Syarifudin pun mengaku sudah melakukan mediasi namun tidak dihadiri oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan sebanyak tiga kali pertemuan.

Kejadian pemasangan tembok beton tersebut telah terjadi selama dua tahun yakni 2019 silam oleh seseorang bernama Ruli. Ketika itu, masih ada akses jalan untuk kendaraan roda dua dan orang melintas.

Namun pada bulan Februari saat peristiwa banjir, tembok beton tersebut alami kerusakan hingga jebol. Lalu seseorang bernama Ruli memasang tembok beton secara menyeluruh hingga akhirnya menutup akses jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper