Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April, Ini Alasannya

Perpanjangan PPKM Mikro untuk menjaga tren penurunan kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta sejak awal Maret 2021 lalu.
rnSejumlah pekerja memperbaiki layar monitor di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (23/2/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Ibu Kota pada 23 Februari hingga 8 Maret 2021./Antararn
rnSejumlah pekerja memperbaiki layar monitor di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (23/2/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Ibu Kota pada 23 Februari hingga 8 Maret 2021./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Ibu Kota hingga 5 April 2021 mendatang.

Langkah itu diambil Anies untuk menjaga tren penurunan kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta sejak awal Maret 2021 lalu.

“PPKM Mikro ini berdampak efektif juga harapannya beriringan dengan disiplin 3M, ditambah lagi dengan keberadaan vaksin yang akan menjadi game changer dari pandemi ini,” kata Anies melalui keterangan resmi, Selasa (23/3/2021).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ada periode penurunan kasus yang signifikan yakni 7.439 kasus aktif pada tanggal 8 Maret, menjadi 5.747 kasus aktif pada tanggal 16 Maret. Artinya, ada penurunan hingga 1.692 kasus dengan diterapkannya PPKM Mikro.

“Alhamdulillah usaha kita bersama untuk menekan laju kasus aktif melalui PPKM Mikro sudah sesuai dengan jalurnya, di mana kita bisa melihat penurunan yang signifikan,” tutur Anies.

Penurunan kasus aktif itu juga terlihat pada turunnya keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 7 Maret sebesar 8.256 tempat tidur dan terpakai 4.922 tempat tidur atau 60 persen dari jumlah yang ada.

Sedangkan, jumlah kapasitas ICU per tanggal 7 Maret sebesar 1.148 dan terpakai 755 ICU atau sebesar 66 persen yang terpakai.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengakui ada peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 pasca periode libur hari besar keagamaan seperti Isra Miraj dan Nyepi beberapa waktu lalu.

“Namun, periode pascalibur hari besar keagamaan (Isra Miraj dan Nyepi), kurvanya kembali naik, meskipun tetap terkontrol menjadi 7.322 kasus aktif pada 21 Maret 2021,” kata Widastuti melalui keterangan resmi, Selasa (23/3/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper