Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para karyawan yang bergerak di bidang nonesensial untuk melaporkan pimpinan perusahaan mereka apabila memaksa untuk tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
“Bagi karyawan yang bekerja di sektor nonesensial dan perusahaannya memaksa untuk bekerja, laporkan lewat JAKI. Anda laporkan di situ, biar nanti tim kita bertindak,” kata Anies di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/7/2021).
Pernyataan itu disampaikan Anies menyusul masih padatnya lalu lintas mobilitas masyarakat setelah tiga hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kasihan para karyawan kalau pimpinan perusahaannya terus memaksakan mereka harus masuk, padahal bukan sektor esensial,” kata dia.
Dengan demikian, Anies mengajak pihak swasta untuk turut mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dengan membatasi mobilitas pekerja ke kantor atau pertemuan fisik lainnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya membeberkan masih banyak masyarakat yang tidak patuh penerapan PPKM Darurat, sehingga membuat sejumlah titik pos penyekatan menjadi macet yang panjang.
Baca Juga
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tidak sedikit masyarakat yang ngotot untuk menerobos pos-pos penyekatan yang telah dibuat oleh tim gabungan di masa PPKM Darurat tersebut.
Padahal, menurut Sambodo, alasan warga dari luar DKI Jakarta tidak jelas untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta, sehingga dilarang untuk melintas.
"Jadi masih banyak warga yang tanpa kepentingan jelas masih melakukan mobilitas bergerak masuk Jakarta, sehingga titik penyekatan di kota terjadi kemacetan cukup panjang," tuturnya, Senin (5/7/2021).
Sambodo menegaskan pada hari ketiga penerapan PPKM Darurat hari ini Senin 5 Juli 2017, pihaknya akan lebih ketat dan keras terhadap masyarakat yang ngotot ingin melintas tanpa kepentingan yang jelas.