Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklaim mobilitas warga mengalami penurunan sejak PPKM Darurat diterapkan di wilayah DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meyakini bahwa penurunan mobilitas warga tersebut terjadi sejalan dengan kesadaran publik mengenai bahaya covid-19 dan peraturan PPKM Darurat. Yusri memprediksi mobilitas warga itu menurun sekitar 40 persen - 50 persen jika dibandingkan pada hari biasa.
"Penurunan mobilitasnya cukup lumayan sekitar 40 persen - 50 persen," tuturnya, Jumat (16/7).
Dia juga mengatakan penurunan mobilitas warga itu terjadi setelah Polda Metro Jaya menambahkan jumlah pos penyekatan PPKM Darurat sebanyak 100 titik.
Menurut Yusri, pihaknya akan terus melakukan evaluasi pos penyekatan PPKM Darurat, agar tidak ada lagi warga yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.
"Kami akan terus melakukan evaluasi," katanya.