Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies: BST Rp600.000 Sudah Dikirim ke 1 Juta KK Hari Ini

Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan bantuan sosial tunai atau BST senilai Rp600.000 kepada 1 juta kepala keluarga (KK) penerima manfaat pada Senin (19/7).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./Dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./Dok. Pemprov DKI

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya telah mengirimkan bantuan sosial tunai atau BST senilai Rp600.000 kepada 1 juta kepala keluarga (KK) penerima manfaat pada Senin (19/7).

“Pemprov DKI menjalankan perannya hari ini bantuan sosial untuk 1 juta kepala keluarga dikirimkan ke rekening mereka masing-masing,” kata Anies di Lapangan Silang Barat Daya Monas, Senin (19/7/2021).

Anies mengakui masyarakat memikul beban ekonomi yang relatif besar selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat selama hampir tiga pekan terakhir.

“Masyarakat merasakan beban ekonomi yang tidak sedikit dan selama dua pekan ini adalah dua pekan yang penuh cobaan,” ujarnya.

Adapun, Dinas Sosial telah melakukan pencairan BST tahap 5 dan 6 pada hari ini. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan besaran nominal yang diterima masyarakat sama seperti BST sebelumnya, yakni Rp300.000 per bulan.

"BST tahap 5 dan 6 pada bulan Mei dan Juni 2021, diberikan dengan nilai Rp300.000 setiap bulannya. Sehingga total yang diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp600.000 untuk tiap penerima" kata Premi melalui keterangan resmi, Senin (19/7/2021).

Dalam penyaluran BST Tahap 5 dan 6, tercatat sebanyak 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BST. Meski begitu, Dinas Sosial masih melakukan pemadanan sejumlah data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial. Sehingga, untuk sementara ini dilakukan penyaluran bantuan kepada 907.616 KPM.

"Per hari ini, sementara dilakukan top up kepada 907.616 KPM. Jika pemadanan data sudah selesai, selebihnya akan dicairkan minggu depan," ujarnya.

Premi mengatakan, proses pemadanan data dilakukan agar tidak terdapat data ganda pada penerima BST. Sehingga, dalam proses pemadanan ini apabila ada data yang sama antara Dinsos DKI dengan Kemesnos RI, maka akan secara otomatis penerima bantuan tersebut tidak akan mendapatkan BST dari Pemprov DKI karena penerima bantuan tersebut sudah mendapatkan BST dari Kemensos RI.

"Proses pemadanan ini memerlukan waktu, sehingga kami mohon masyarakat bisa bersabar. Jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi," jelasnya.

BST tersebut disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu dengan perincian, Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KPM, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KPM, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 KPM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KPM, Jakarta Barat sebanyak 73.948 KPM dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KPM.

Penerima BST dapat langsung melakukan penarikan melalui mesin ATM Bank DKI terdekat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper