Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan anggaran Rp604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
Nilai BST kali ini mencapai Rp600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu.
“Bantuan sosial tunai itu sudah dianggarkan di DKI Jakarta Rp604 miliar ada 1.844.833 jadi 1,8 juta kepala keluarga yang menerima bantuan, 1 juta dibantu melalui APBD oleh Pemprov,” kata Anies selepas rapat evaluasi PPKM Darurat di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/7/2021).
Sisanya, Anies menggarisbawahi, BST kepada 837.000 KK bakal disalurkan oleh Kementerian Sosial menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
“Yang dari Pemprov DKI transfer akan dilakukan besok melalui rekening penerima sehingga mereka langsung bisa menerima di rekeningnya masing-masing,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya Jayakarta juga bakal membagikan bantuan sosial dalam bentuk sembako kepada masyarakat selama PPKM Darurat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat membuat pemerintah harus merealokasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Setidaknya bantuan sosial tunai (BST) dan diskon listrik diperpanjang.
“Anggaran kesehatan naik dari Rp172,84 triliun jadi Rp185,98 triliun. Perlindungan sosial naik sedikit dari Rp148,27 triliun jadi RP149,08 triliun,” katanya pada konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa dukungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta UMKM turun dari Rp193,74 triliun jadi Rp178,47 triliun.
Program prioritas juga turun dari Rp127,85 triliun jadi Rp123,08 triliun. Terakhir insentif usaha naik dari Rp56,73 triliun jadi Rp62,83 triliun.
“Banyak dunia usaha yang butuh dan minta insentif dalam rangka stimulus demand. Seperti kemarin lakukan untuk PPnBM kendaran dan PPN perumahan. Ini tujuannya untuk memperkuat korporasi dan juga mulai mendorong permintaan sehingga perekonomian bisa bergulir kembali,” jelasnya.