Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua BUMD Jakarta Gelar Vaksinasi Tanpa Syarat KTP DKI, Ini Syaratnya

Warga dengan KTP non-DKI Jakarta boleh mengikuti program vaksinasi Jakpro tanpa diharuskan membawa surat keterangan domisili.
Suasana Hari Pertama Pelaksanaan Vaksinasi Jakpro di Gor Cendrawasih Jakarta Barat, Rabu (21/7/2021) / Dok. Siaran Pers Jakpro
Suasana Hari Pertama Pelaksanaan Vaksinasi Jakpro di Gor Cendrawasih Jakarta Barat, Rabu (21/7/2021) / Dok. Siaran Pers Jakpro

Bisnis.com, JAKARTA - Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Jakarta Tourisindo (JXB) akan menggelar kegiatan vaksinasi gratis bagi warga maupun pendatang Ibu Kota.

Vaksinasi yang bertempat di Gedung Serba Guna GOR Cendrawasih Cengkareng, Jakarta Barat tersebut berlangsung mulai Rabu (21/7/2021) hari ini hingga Jumat (23/7) mendatang.

"Dengan adanya sentra vaksinasi ini, kami ingin berkontribusi untuk mempercepat dan memperluas cakupan program vaksinasi pemerintah. Diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses vaksin, karena vaksin adalah harapan untuk menghentikan pandemi dan memulihkan perekonomian," tutur Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro Nadia Diposanjoyo dalam pernyataan tertulis yang diterima Bisnis, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya, vaksinasi kali ini dilakukan untuk masyarakat berusia 12 tahun ke atas. Panitia menargetkan sasaran penerima vaksin bisa mencapai 650 orang per hari.

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dan calon peserta dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI. Tidak ada syarat KTP khusus DKI ataupun surat domisili sehingga siapa saja boleh mendaftarkan diri.

"Masyarakat yang tidak memiliki KTP Jakarta juga tidak perlu membawa surat keterangan domisili. Cukup melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI dan memilih tanggal serta hari yang diinginkan," jelasnya.

Selain kolaborasi Jakpro dan JXB, nadia mengatakan program sentra vaksinasi ini mendapat dukungan langsung dari berbagai pihak lain. Di antaranya adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, SmartLab, Rumah Sakit dan Pendidikan Atmajaya, Ikatan Abang None Jakarta, Kopi Kenangan serta Domino's Pizza.

Upaya kerja sama tersebut dilakukan sebagaimana mandat Gubernur Anies Baswedan yang mendorong agar berbagai stakeholder berupaya melakukan kerja sama untuk mendorong terwujudnya herd immunity.

"Vaksinasi bersama ini akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sehingga diharapkan masyarakat
peserta vaksin dapat mematuhi peraturan yang berlaku selama proses pelaksanaan. Informasi detail
terkait Sentra Vaksinasi Bersama maupun cara pendaftaran via JAKI dapat dilihat melalui akun Instagram
@jxboard dan @jakprogroup."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper