Bisnis.com, JAKARTA-Polres Metro Tangerang Kota memeriksa dua orang oknum koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) terkait kasus dugaan tindak pidana pungli bantuan sosial di Kelurahan Karang Tengah.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul mengemukakan keduanya diperiksa untuk diklarifikasi mengenai kasus pungli tersebut.
Menurut Abdul, perkara pungli tersebut kini sudah masuk ke tahap penyidikan, kendati belum diikuti dengan penatapan tersangka.
"Sudah, sudah diperiksa dua orang PKH terkait kasus itu," tuturnya, Rabu (4/8/2021).
Sejauh ini, menurut Abdul total sudah ada 12 orang yang diperiksa sebagai saksi terkait perkara pungli tersebut.
Dia meminta masyarakat untuk bersabar hingga tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota mengumumkan siapa saja tersangkanya.
"Warga sudah diperiksa, hingga hari ini pokoknya total sudah 12 orang saksi yang diperiksa," kata Abdul.