Bisnis.com, JAKARTA – Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan kembali melayani penyuntikan vaksinasi Pfizer untuk masyarakat umum di Mall Townsquare Cilandak.
Dikutip melalui instagram resminya @puskesmaskecamatancilandak, Jumat (3/9/2021), pendaftaran bisa dilakukan dengan mengakses link http://www.serbuanvaksin24.org.
Unggahan tersebut juga mencantumkan bahwa jumlah kuota vaksin yang disuntikkan sebanyak 500 dosis untuk 500 orang.
Penyuntikan vaksin dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Bila kuota sudah habis, maka petugas akan mengarahkan peserta vaksin untuk datang pada hari berikutnya, atau bisa menggunakan Vaksin Astrazeneca yang sudah disiapkan.
Adapun syarat untuk dapat divaksinasi Pfizer itu adalah:
•Belum pernah mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua
•Berusia 12 tahun ke atas
•Khusus bagi WNI memiliki KTP atau berdomisili di DKI Jakarta (membawa surat domisili tinggal di DKI Jakarta minimal tingkat RT.
•Bila memiliki komorbid, harus membawa surat keterangan dari dokter spesialis yang merawat
•Tidak berlaku sebagai vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga
•Saat vaksinasi menunjukkan KTP asli dan membawa foto kopinya
•Membawa alat tulis sendiri
•Tidak membawa anak kecil ke lokasi vaksinasi
Kementerian Kesehatan sebelumnya memberikan izin pemberian vaksin Pfizer untuk anak usia 12—17 tahun. Adapun interval jeda pemberian diberikan selama 21 hari sejak dosis pertama ke dosis kedua.
Keputusan itu disampaikan dalam Surat dari Kemenkes tentang penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer bagi anak kelompok usia 12-17 tahun.
Vaksin Pfizer diperuntukkan bagi masyarakat umum yang belum menerima vaksin Covid-19 secara gratis.