Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langgar Car Free Night, Polda Metro Jaya Tindak 639 Motor Balap Liar

639 sepeda kotor berhasil tindak selama operasi pada pelaksanaan car free night.
Personel Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub Provinsi DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas kendaraan yang melintasi kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (22/6/2019). Penutupan Jalan HM Thamrin sampai Dukuh Atas hingga pukul 24.00 WIB tersebut terkait pelaksanaan Car Free Night yang menjadi malam puncak HUT Ke-492 DKI Jakarta./ANTARA - Wahyu Putro
Personel Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub Provinsi DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas kendaraan yang melintasi kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (22/6/2019). Penutupan Jalan HM Thamrin sampai Dukuh Atas hingga pukul 24.00 WIB tersebut terkait pelaksanaan Car Free Night yang menjadi malam puncak HUT Ke-492 DKI Jakarta./ANTARA - Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya menindak 639 pemilik kendaraan roda dua yang berencana melakukan balapan liar, menggunakan knalpot bising serta melawan arus pada hari Sabtu 11 September 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan pihaknya masih menemukan banyak kendaraan roda dua yang tetap berkeliaran pada saat diberlakukan jam malam bebas kendaraan (car free night).

Menurutnya, dari hasil operasi pada car free night tersebut, total ada 639 roda dua yang ditindak oleh Polisi berupa tilang dengan rincian 392 ditilang SIM dan 218 ditilang STNK, sementara 29 motor yang tidak memiliki surat langsung dibawa ke kantor Polisi.

"Total 639 dilakukan penindakan tilang dengan penyitaan SIM 392, penyitaan STNK 218 dan penyitaan kendaraan roda dua 29," tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).

Dia menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya masih melakukan patroli berskala besar untuk menindak para pengendara balapan liar dan kafe serta resto yang beroperasi melewati batas aturan PPKM.

"Malam minggu juga masih banyak cafe dan tempat hiburan yang melanggar aturan," katanya.

Seperti diketahui, pemberlakuan car free night berlaku setiap Jumat malam, Sabtu malam dan Minggu malam sejak pukul 00.00-04.00 WIB. Pemberlakuan itu berada di Jalan Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang, dan Jalan Asia Afrika.

Penerapannya akan diawasi oleh 632 personel. Kendati demikian, kendaraan dalam kondisi darurat seperti ambulans masih diperbolehkan melintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper